-
MODUL 1: SISTEM DAN REFORMASI EKONOMI INDONESIA
-
Sub Pokok Bahasan
-
KB 1: Sistem Ekonomi
-
A. PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
- Sistem Ekonomi Kapitalis
- Sistem Ekonomi Sosialis
- Sistem Ekonomi Campuran
- B. SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
- C. PERANGKAT SISTEM EKONOMI DALAM UUD 1945
- D. SISTEM EKONOMI INDONESIA DEWASA INI
- E. SISTEM EKONOMI KAPITALIS-NEO LIBERAL
- F. SISTEM EKONOMI PANCASILA
- G. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
-
Rangkuman Modul 1 KB 1
- Sistem ekonomi adalah cara sebuah negara untuk mengatur jenis produk yang dihasilkan, menghasilkan barang itu dan bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat. Penentuan sistem ekonomi tidak dapat dilepaskan dari ideologi yang diyakini oleh negara. Pada dasarnya kita dapat membaginya menjadi dua titik ekstrim, yaitu Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis.Sistem Ekonomi Kapitalis didasari oleh pandangan liberalisme, individualisme, rasionalisme atau intelektualisme, materialisme dan humanisme. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis adalah penjaminan atas hak milik perseorangan, mementingkan diri sendiri (self interest), pemberian kebebasan penuh, persaingan bebas (free competition), harga sebagai penentu (price system), dan peran negara yang minimal.
Sistem Ekonomi Sosialis dilandasi oleh falsafah kolektivisme dan organisme. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Sosialis adalah: negara sangat berkuasa dalam pemilikan bersama (kolektivitas) semua faktor produksi, produksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan (production for needs), perencanaan ekonomi (economic planning) dilakukan oleh negara.
Sistem Ekonomi Sosialis dan Kapitalis dianggap terlalu ekstrim sehingga John Maynard Keynes mengajukan Sistem Ekonomi Campuran yang melahirkan negara kesejahteraan (welfare state) seperti yang dipraktikkan negara-negara Eropa Barat saat ini. Dalam sistem ini tindakan yang dilakukan negara dapat dikelompokkan menjadi tiga hal; melakukan pembelian barang dan jasa untuk operasional negara, penarik pajak dan pemberi subsidi kepada pihak yang membutuhkan.
Ketika Indonesia merdeka, para pemimpin Indonesia berusaha merumuskan kembali Sistem Ekonomi Indonesia yang dianggap ideal dengan kondisi bangsa. Muhammad Hatta mengemukakan sebuah konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan. Tetapi karena gejolak politik yang membuat Presiden Sukarno sangat berkuasa maka Indonesia menerapkan Sistem Ekonomi Etatisme (dominasi negara). Setelah rezim Orde Lama ditumbangkan, pemerintah Orde Baru bersandar pada “trilogi pembangunan“, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas ekonomi dan pemerataan pembangunan. Meskipun pemerintah selalu mengklaim dirinya tidak menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalis, tetapi pada praktiknya Indonesia telah melakukan berbagai liberalisasi ekonomi yang tidak berpihak pada ekonomi rakyat.
Saat ini sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia bersifat dualisme. Pada satu sisi pemerintah mengambil kebijakan ala Sistem Kapitalisme tetapi sebagian besar rakyat mempraktikkan Sistem Ekonomi Kerakyatan. Kenyataan model dualisme ekonomi ini berpengaruh dalam pengambilan kebijakan ekonomi dan penyusunan strategi pembangunan. Sudah seharusnya kita menggunakan Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila digali berdasar pemikiran bahwa sistem ekonomi sangat terkait dengan ideologi, sistem nilai dan sosial-budaya (kelembagaan) masyarakat di mana sistem itu dikembangkan. Terdapat lima prinsip penerapan Sistem Ekonomi Pancasila, yaitu: Pertama, roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral. Kedua, ada kehendak kuatwarga masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial, yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial. Ketiga, semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri. Keempat, demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan: koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat. Kelima, keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab, menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Hamid, 2005).
-
KB 2: Reformasi Ekonomi
-
A. KRISIS MONETER INDONESIA
- Penyebab
- Internal
- Defisit Transaksi Berjalan
- tingkat akumulasi inflasi
- Utang Luar Negeri
- Eksternal
- Pergerakan Finansial
- Institusi Finansial
-
B. DAMPAK KRISIS MONETER
- Penyebab Lamban Keluar dari Krisis
- Gelombang Krisis yang Luas dan Dalam
- Institusi yang Rapuh
- Kesungguhan Keluar dari dari krisi tidak kuat
- Dukungan Publik Rendah
- Persaingan Antarelit Politik
- Program restrukturisasi ekonomi tidak berjalan baik
- Jeratan Utang Luar Negeri
-
C. REFORMASI EKONOMI
- Yang Perlu dilakukan
- Membangun Fundamental Perekonomian yang Kuat
- Menentukan Sistem Kurs
-
D. MENUJU EKONOMI KERAKYATAN
- Menitikberatkan pada
- Penghapusan Praktek KKN
- Penghapusan Kemiskinan
- Kesejahteraaan Sosial
-
Rangkuman Modul 1 KB 2
- Krisis moneter yang dialami oleh Indonesia sejak tahun 1997 disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah defisit transaksi berjalan Indonesia yang cenderung membesar dari tahun ke tahun, tingkat akumulasi inflasi Indonesia yang sangat tinggi dan utang luar negeri Indonesia yang terlalu banyak sehingga terjadi outflow negatif. Faktor eksternal yang mendorong terjadinya krisis moneter adalah pergerakan finansial di tiga kutub dunia (AS, Eropa dan Jepang), terdapat institusi finansial berbentuk negara dan lembaga keuangan yang memiliki otoritas yang lebih besar daripada negara berkembang, dan spekulasi yang mengiringi gejolak finansial global.
Krisis moneter yang dialami oleh Indonesia ternyata tidak dapat diselesaikan dengan negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia dan Thailand karena fundamental ekonomi yang lemah dan gejolak politik. Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan reformasi ekonomi antara lain dengan cara: memperbaiki fundamental ekonomi yang bertitiktolak pada pemerataan ekonomi, melakukan tindakan yang tegas dalam menentukan sistem kurs, menciptakan kestabilan politik dan keamanan, melakukan reformasi institusi hukum dan birokrasi, dan melakukan pemutihan utang luar negeri.
Reformasi ekonomi tersebut hanya dapat dilakukan jika para pemegang keputusan ekonomi mengubah paradigma liberal menjadi paradigma ekonomi kerakyatan yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Melalui Sistem Ekonomi kerakyatan diharapkan pemerataan ekonomi dapat berjalan sehingga fundamental ekonomi bertumpu pada kemampuan sendiri bukan pada bantuan asing. Lebih lanjut kemiskinan dan praktik KKN dapat ditekan karena semua pihak dilibatkan dalam perekonomian.
- Pokok Bahasan Sesi 1
-
MODUL 2: PERTANIAN DAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
-
Sub Pokok Bahasan
-
KB 1: Pertanian Indonesia
-
A. PERKEMBANGAN PERTANIAN INDONESIA
- Fase-Fase Pertanian
- Kolonialisme
- Sistem Kapitalis-Liberal
- Reformasi Agraria
- Revolusi Hijau
- Liberalisasi Pertanian
-
B. MASALAH STRUKTURAL PERTANIAN INDONESIA
- Masalah Mendasar Ekonomi Pertanian
- 1. Jarak waktu yang lebar antara pengeluaran dan penerimaan pendapatan dalam pertanian
- 2. Pembiayaan Pertanian
- 3. Tekanan Penduduk
- 4. Pertanian Subsistem
- Masalah Lainnya
- Lahan Yang Sempit dan Makin Menurun
- Distribusi Modal Sektor Pertanian Belum Merata
- Harga Komoditi Pertanian Rendah
- Kerawanan Pangan
- Tanah Tandus dan Bencana Alam
- Keterbatasan Sumber Pendanaan
- Banyaknya Utang Negeri
- Pengabaian Peran Perempuan
- Konflik Kepentingan
- Perubahan Iklim
- Pertambahan Jumlah Penduduk
- Merosotnya Ketersediaan Air
- Diversifikasi Pangan Tidak Berkembang
- Pemangkasan Dana Kesehatan
-
C. KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
- 1. Kebijakan Harga: kebijakan pangan murah
- 2. Kebijakan Pemasaran
- 3. Kebijakan Struktural
-
D. PERTANIAN INDONESIA DI ERA LIBERALISASI
- Ketentuan AoA
- Pengurangan Dukungan Domestik
- Pengurangan Subsidi Ekspor
- Perluasan Akses Pasar
- Liberalisasi Perberasan IMF
- Subsidi Pupuk Dicabut
- Monopoli Impor Beras
- Bea Masuk Komoditas
- Asumsi Utama Liberalisasi Pertanian
- Kemajuan Teknologi & Ekonomi
- Modal Tidak Dapat Bergerak
-
E. PEMBANGUAN PERTANIAN YANG MENYEJAHTERAKAN PETANI
- Kebijakan Komoditi Pertanian
- Kebijakan Impor Komoditi Jagung
- Kebijakan Impor Gula
- Revitalisasi Kebijakan Harga Dasar Padi
-
Rangkuman Modul 2 KB 1
- Modernisasi pertanian belum mengubah struktur dan pola hubungan
ekonomi warisan sistem kolonial yang menempatkan petani kecil sebagai mayoritas di stratum terbawah dengan kepemilikan aset dan pendapatan yang minim. Rendahnya taraf kesejahteraan petani terkait dengan masalah struktural pertanian yaitu jarak yang lebar antara pengeluaran dan pendapatan petani, tekanan penduduk, pembiayaan, dan pertanian subsistem.
Kebijakan pemerintah dalam membangun pertanian bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu kebijakan harga (harga pangan murah), kebijakan pemasaran, kebijakan struktural, dan kebijakan yang terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan. Kebijakan ini belum sepenuhnya mampu memecahkan masalah struktural pertanian yang terkait intensifnya liberalisasi pertanian yang merugikan petani dalam negeri. Liberalisasi pertanian meliputi pengurangan dukungan domestik, pengurangan subsidi ekspor, dan perluasan akses pasar.
Upaya untuk menyejahterakan petani dilakukan dengan mewujudkan kebijakan swasembada beras, meningkatkan produksi komoditi pertanian palawija, pembaruan kebijakan usaha tani tebu dan industri gula yang bersifat menyeluruh dan “nasionalistik”, dan pemerintah harus merevitalisasi kebijakan harga dasar padi sekaligus dalam kaitannya dengan harga-harga gula, jagung, kedelai, dan harga tertinggi bagi sarana produksi pupuk dan obat-obatan (pestisida dan
insektisida).
-
KB 2: Industrialisasi di Indonesia
- A. SEJARAH PERKEMBANGAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
- B. STRUKTUR INDUSTRI DI INDONESIA
-
C. MASALAH STRUKTURAL INDUSTRI DI INDONESIA
- Faktor Pendukung Pertumbuhan Industri
- Peningkatan Kemampuan SDM
- Pembangunan Infrastruktur
- Investasi Asing Langsung (FDI)
- Return Yang Tinggi
- Peningkatan Riset dan Pengembangan Iptek
- D. BIROKRASI YANG BELUM EFISIEN
-
E. KLASIFIKASI DAN KONSENTRASI INDUSTRI DI INDONESIA
- Golongan Industri
- Segi Kategori
- Industri Besar
- Pekerja > 100 Oranga
- Industri Sedang
- Pekerja 20-29 Orang
- Industri Kecil
- Pekerja 5 - 19 Orang
- Industri Kerajinan
- Pekerja 1 - 4 Orang
- Segi Hasil
- Primer
- Pangan
- Peternakan
- Kehutanan
- Perikanan
- Pertambangan
- Sekunder
- Industri Makanan
- Tekstil
- Barang Dari Kulit
- Industri Kayu
- Kertas dan Percetakan
- Kimia dan Farmasi
- Karet dan Plastik
- Mineral Non Logam
- Logam
- Mesein dan Elektronika
- Alat kedokteran dan kendaraan bermotor
- Tersier
- listrik, gas dan air, konstruksi, perdagangan dan reparasi, hotel dan restoran, transportasi, gudang dan komunikasi, perumahan, kawasan industri, serta perkantoran
- F. KEPEMILIKAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI
-
G. KEBIJAKAN INDUSTRI INDONESIA
- Solusi Masalah Industrialisasi Indonesia
- Membuat regulasi yang jelas
- Membuat regulasi baru
- Menaikkan iklim penelitian
- H. TANTANGAN INDUSTRI NASIONAL DI ERA GLOBALISASI
-
Rangkuman Modul 2 KB 2
- Industrialisasi di Indonesia mulai berkembang pada pemerintahan
rejim Orde Baru yaitu setelah UU No.1 Tahun 1967 tentang investasi asing ditetapkan. Sejak awal dekade 1970-an hingga pertengahan dekade 1980-an pemerintah mengembangkan strategi Industri Substitusi Impor (ISI). Meski strategi ISI diharapkan mampu menghemat devisa, namun yang terjadi justru sebaliknya karena pemerintah justru menekankan pada produksi barang mewah yang berteknologi tinggi dan padat modal serta sangat tergantung pada pasokan input dari negara maju.
Didorong oleh keadaan tersebut dan jatuhnya harga minyak pada awal tahun 1980-an, pemerintah mengubah strategi industrialisasi dari Industri Substitusi Impor (ISI) menjadi Industri Promosi Ekspor (IOE).
Struktur industri di Indonesia masih belum dalam (shallow) dan belum seimbang (unbalanced). Kaitan ekonomis antara industri skala besar, menengah dan kecil masih sangat minim, kecuali untuk sub sektor makanan, produk kayu dan kulit. Industri besar di Indonesia dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh sedikit orang. Mereka mendapatkan berbagai fasilitas yang menguntungkan dari pemerintah. Sebaliknya industri rakyat yang dikerjakan oleh lebih banyak orang tidak mendapatkan fasilitas yang memadai. Padahal tidak ada kaitan ekonomis yang berarti antara industri besar dan industri rakyat tersebut.
Pertumbuhan industrialisasi di Indonesia relatif masih rendah dibanding beberapa negara di ASEAN. Perhitungan tersebut didasarkan pada kemampuan ekspor di pasar internasional, nilai tambah industri, dan penggunaan teknologi dalam kegiatan industri. Hal ini menyebabkan kelesuan sektor industri dan sektor lain pun akan terhambat karena sulitnya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Ada lima hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri yaitu peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur yang memadai, investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI), pembayaran yang dihasilkan dari investasi menarik dan peningkatan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai. Efisiensi birokrasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
- Pokok Bahasan Sesi 2
-
MODUL 3: KEUANGAN DAN PERBANKAN INDONESIA
-
KB 1: Keuangan dan Perbankan
- A. SEJARAH PERKEMBANGAN DAN KEBIJAKAN PERBANKAN
- B. DEREGULASI PERBANKAN
-
C. PERBANKAN PADA PERIODE KRISIS MONETER 1997/1998
- 1. Penyaluran BLBI
-
D. DAMPAK KRISIS TERHADAP PERBANKAN
- 1. Likuidasi Bank
- 2. Penggabungan Bank (Merger)
- 3. Restrukturisasi Perbankan
- 4. Rekapitalisasi Perbankan
- E. PERBANKAN PASCA KRISIS
- F. ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (API)
- G. PERBANKAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT
- G. KEUANGAN MIKRO
-
Rangkuman Modul 3 KB 1
- Pada periode sebelum krisis yakni 1983 sampai 1997 terdapat
beberapa kebijakan deregulasi perbankan. Paket kebijakan yang pertama
adalah Paket Kebijakan Juni 1983 atau disebut Pakjun 1983 dan yang
kedua adalah Paket Kebijakan Oktober 1988 atau Pakto 1988. Paket Kebijakan Juni 1983 ditujukan untuk mendorong ekspor non-migas
sebagai antisipasi atas penerimaan devisa dari minyak. Pakto 1988
ditujukan untuk membuka pasar industri perbankan nasional.
Krisis moneter 1997/1998 yang menghantam perbankan nasional
mendorong pemerintah dan BI mengeluarkan serangkaian kebijakan
penyelamatan di antaranya dengan melakukan restrukturisasi,
rekapitalisasi, penggabungan, penjaminan, penerbitan BLBI, setelah
kebijakan likuidasi bank berdampak negatif bagi merosotnya tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.
Guna meningkatkan kinerja perbankan nasional BI menyusun enam
pilar Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang meliputi struktur
perbankan yang sehat, sistem pengaturan yang efektif, sistem
pengawasan yang independen dan efektif, industri perbankan yang kuat,
infrastruktur pendukung yang mencukupi, dan perlindungan konsumen.
Pengembangan keuangan mikro bagi pelaku ekonomi rakyat
berperanan penting dalam hal mengatur tingkat konsumsi yang lebih
pasti dan tidak berfluktuasi, mengelola risiko dengan lebih baik, secara
bertahap memiliki kesempatan untuk membangun aset, mengembangkan
kegiatan usaha mikronya, menguatkan kapasitas perolehan
pendapatannya, dan dapat merasakan tingkat hidup yang lebih baik.
-
KB 2: Keuangan Negara dan APBN
- A. KONSEP DASAR KEUANGAN NEGARA
- B. KEBIJAKAN ANGGARAN
-
C. MASALAH PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
- 1. Pajak
- 2. Subsidi
- 3. Asumsi dalam APBN
-
Rangkuman Modul 3 KB 2
- Untuk membiayai pencapaian tujuan nasional, pemerintah yang
memperoleh amanat dari rakyat menggali sumber-sumber penerimaan
seperti halnya pajak, penggalian sumber daya alam, dan laba Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah juga menggunakan sumber
penerimaan dari luar negeri seperti utang dan hibah. Dipandu adanya
tujuan nasional, pemerintah menentukan macam-macam pengeluaran
(belanja) negara seperti gaji pegawai, subsidi (pendidikan, kesehatan,
dan BBM), membiayai program pembangunan, belanja daerah, termasuk
untuk membayar utang dalam dan luar negeri.
APBN yang berfungsi sebagai sarana peningkatan kesejahteraan
rakyat seharusnya dapat menekankan pada fungsi turunannya sebagai
instrumen pemerataan (redistribusi) pendapatan dan kekayaan. Dalam
hal ini, kebijakan anggaran mengatur dan memastikan terjadinya aliran
dana (anggaran) dari kelompok masyarakat mampu ke kelompok rakyat
kecil yang miskin, bukan sebaliknya. Kedua instrumen yang terkait
secara spesifik dengan fungsi ini adalah pajak di sisi penerimaan dan
subsidi di sisi pengeluaran pemerintah.
-
MODUL 4: INVESTASI DAN PERDAGANGAN INTERNA- SIONAL INDONESIA
-
KB 1: Investasi
- A. PENGERTIAN DASAR
- B. INVESTASI DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI
- C. INVESTASI OLEH EKONOMI RAKYAT
- D. MASALAH STRUKTURAL PENINGKATAN INVESTASI DI INDONESIA
- E. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INVESTASI UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
-
Rangkuman Modul 4 KB 1
- Investasi adalah pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal atau perlengkapan- perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Investasi adalah salah satu komponen pertumbuhan ekonomi.
Investasi mempunyai dua peran penting dalam makro ekonomi. Pertama, pengaruhnya terhadap permintaan agregat yang akan mendorong meningkatnya output dan kesempatan kerja. Kedua, efeknya terhadap pembentukan kapital. Ada tiga faktor utama yang mempengaruhi keputusan seseorang untuk melakukan investasi yaitu revenues (pendapatan), cost (biaya), dan expectations (harapan-harapan). Pertimbangan utama dari investor untuk melakukan investasi atau tidak adalah: keuntungan (return).
Sejak awal Orde Baru hingga tahun 2004, terjadi fluktuasi nilai investasi. Secara umum, mulai Orde Baru, nilai investasi di Indonesia terjadi tren yang meningkat. Tetapi sejak terjadinya krisis moneter nilai investasi Indonesia menurun.
Banyak studi menemukan bahwa pelaksanaan otonomi daerah sejak 2001 telah memperburuk iklim investasi di Indonesia. Masalah lain berkaitan dengan dualisme kebijakan ekonomi. Selama ini pemerintah lebih memberi kemudahan pada industri besar. Akibatnya ekonomi rakyat tidak berkembang dengan baik. Investasi ekonomi rakyat perlu mendapatkan fasilitas yang memadai dari pemerintah karena ekonomi rakyat menyerap banyak tenaga kerja dan menggunakan sumber daya alam lokal, memegang peranan penting dalam ekspor non migas, dan beroperasi dalam iklim yang sangat kompetitif yang dinikmati oleh sebagian besar rakyat.
Investasi di Indonesia menghadapi masalah struktural seperti sentralisasi kekuasaan. Hal ini menyebabkan pembangunan hanya dinikmati oleh sebagian bangsa saja. Selain itu rendahnya investasi pada sumber daya manusia sehingga tidak dapat mendukung pembangunan ekonomi.
-
KB 2: Perdagangan Internasional
- A. KONSEP DAN KRITIK PERDAGANGAN BEBAS
-
B. PERKEMBANGAN DAN KINERJA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
- 1. Kinerja Ekspor Migas
- 2. Harga Barang Ekspor Non Migas
-
Rangkuman Modul 4 KB 2
- Peran perdagangan internasional cukup penting, sehingga mendorong sejumlah negara khususnya negara negara eksportir, termasuk Indonesia untuk berusaha mencari seluas-luasnya pasar yang potensial untuk dikembangkan menjadi negara tujuan ekspor. Rasio ekspor dan impor terhadap PDB Indonesia tahun 1996 sebesar 52,26 persen, kemudian pada tahun 2002 sudah menjadi 63,95 persen. Namun dilihat dari harga konstan, persentasenya justru menurun dari 56,61 persen menjadi 50,36 persen. Artinya, secara riil volume perdagangan luar negeri Indonesia mengalami penurunan.
Dengan kian terbukanya perekonomian kita, maka sektor jasa seperti angkutan, asuransi, dan keuangan, akan semakin terancam. Hal yang sama juga terjadi pada beberapa sektor pertanian kita. Sektor pertanian, terutama pertanian pangan, masih diproteksi cukup kuota. Jika sektor ini nantinya juga ikut yang dibebaskan, maka petani-petani kita yang masih belum efisien menurut standar dunia akan mengalami nasib
yang merugikan.
Perdagangan bebas lebih berpihak dan menguntungkan negaranegara maju, yang tingkat industrialisasinya sudah mapan, dan menghasilkan berbagai barang manufaktur yang diekspor ke negara sedang berkembang. Dengan terbukanya pasar di negara-negara lain, semakin mudah barang-barang manufaktur dari negara industri tersebut masuk ke pasar global, yang mengalirkan kembali devisa yang diperoleh negara-negara berkembang dari ekspornya yang umumnya barang primer atau manufaktur yang sederhana.
-
MODUL 5: KOPERASI DAN PRIVATISASI DI INDONESIA
-
KB 1: Koperasi Indonesia
-
A. PRINSIP DASAR KOPERASI INDONESIA
- 1. Keanggotaan Bersifat Suka Rela dan Terbuka
- 2. Pengelolaan Dilakukan secara Demokratis
- 3. Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan dengan adil
- 4. Pemberian Balas Jasa yang Terbatas pada Modal
- 5. Kemandirian
- B. SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
- C. KINERJA DAN PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
- D. MASALAH STRUKTURAL KOPERASI DI INDONESIA
- E. TANTANGAN KOPERASI DI ERA KORPORATOKRASI
- F. ILUSTRASI KASUS: KOPERASI DI KABUPATEN NGANJUK, JAWA TIMUR
-
Rangkuman Modul 5 KB 1
- Koperasi adalah upaya bersama yang ditujukan untuk kepentingan bersama tanpa menghilangkan peranan pribadi karena masing-masing anggota memiliki hak untuk berperan serta. Prinsip dasar koperasi adalah keanggotaan bersifat sukarela, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan dengan adil, pemberian balas jasa yang terbatas pada modal, semangat kesetiakawanan dan tolong menolong, dan kemandirian.
Koperasi pertama di Indonesia didirikan oleh tahun 1895 oleh seorang patih dari Purwokerto bernama R. Aria Wiriaatmaja untuk menolong para pegawai pamong praja rendah agar tidak terjerat oleh lintah darat. Gerakan Budi Utomo (1908) juga mendirikan koperasi rumah tangga, namun belum juga berhasil. Pada tahun 1913, Sarikat Dagang Islam yang berubah menjadi Sarikat Islam juga mendirikan koperasi industri kecil dan kerajinan. Usaha tersebut tidak juga berkembang dengan baik. Penjajah Jepang mengubah struktur koperasi menjadi kumikai. Kumikai diharuskan mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu.
Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia mulai merumuskan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia seperti yang tertuang pada pasal 33 UUD 1945. Koperasi sering kali digunakan sebagai alat politik oleh partai politik dan penguasa Orde Baru. Program pengembangan koperasi yang dinilai berhasil adalah Koperasi Unit Desa (KUD). Namun program tersebut disalahgunakan kembali orang sekelompok orang yang ingin memperkaya diri sendiri. Akibatnya, koperasi tidak lagi dikerjakan untuk kepentingan anggotanya tetapi bertujuan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Keuntungan tersebut tidak selalu dapat dinikmati oleh anggota.
Selama ini koperasi belum berperan secara optimal bagi perkembangan ekonomi Indonesia karena berbagai masalah struktural. Masalah struktural yang menghambat perkembangan koperasi adalah: deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1983-1988 pada sektor perbankan dan ekspor impor membuat koperasi tidak mampu bersaing, KUD digunakan sebagai alat politik penguasa, dan konglomerasi (korporatokrasi) yang terjadi di Indonesia.
-
KB 2: Privatisasi di Indonesia
- A. PENGERTIAN DAN KONSEP PRIVATISASI
- B. TUJUAN PRIVATISASI
- C. STUDI KASUS PRIVATISASI
- D. STRATEGI PRIVATISASI
- E. DAMPAK POLITIK-EKONOMI PRIVATISASI
- F. PRIVATISASI ATAU DEMOKRATISASI?
-
Rangkuman Modul 5 KB 2
- Reformasi BUMN dilakukan dengan dua pendekatan yang berjalan simultan, yaitu restrukturisasi dan privatisasi. Dalam hal ini restrukturisasi diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan perusahaan dan pengembangan kinerja usaha atau privatisasi BUMN. Langkah yang dilakukan antara lain dengan memperkuat posisi manajemen perusahaan sebesar-besarnya kepada manajemen dan meminimalkan keterlibatan pemerintah.
Pemerintah beralasan melakukan privatisasi BUMN untuk mengatasi kesulitan keuangan negara dan menarik masuknya modal asing dalam perekonomian nasional. Privatisasi dilakukan dengan menjual seluruh atau sebagian besar saham-saham pemerintah di BUMN. Lima prinsip dasar privatisasi, yaitu: (a) kejelasan tujuan; (b) otoritas dan otonomi; (c) pantauan kerja; (d) system penghargaan dan hokum; dan (e) persaingan yang netral.
Privatisasi bukanlah agenda yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari agenda liberalisasi ekonomi ala Washington Consensus yang bertujuan membuka seluas-luasnya perekonomian Indonesia kepada masuknya korporat asing. Targetnya adalah penguasaan sumber-sumber daya strategis (faktor-faktor produksi) yang makin besar di tangan korporat. Privatisasi ditandai beralihnya kepemilikan tampuk produksi ke pihak asing (misalnya Indosat). Akibatnya, pola produksi dan pola konsumsi nasional akan dibentuk oleh kebebasan kekuatan pasar internasional sehingga tidak lagi menerima prioritas pengutamaan kepentingan nasional.
Demokratisasi ekonomi merupakan strategi alternatif untuk mengoptimalkan kinerja BUMN tanpa harus menggadaikan kedaulatan ekonomi-politik bangsa. Demokratisasi ekonomi yang bertumpu pada keterlibatan masyarakat luas dalam penguasaan dan pengelolaan aset- aset produktif yang menguasai hajat hidup orang banyak. Konsep bangun usaha yang berjiwa koperasi ini disebut sebagai Triple-Co, yaitu co-ownership (pemilikan bersama), co-determinant (penentuan bersama), dan co-responsibility (tanggung jawab bersama).
-
MODUL 6: UTANG LUAR NEGERI DAN KORUPSI DI INDONESIA
-
KB 1: Utang Luar Negeri Indonesia
- A. HAKIKAT UTANG LUAR NEGERI INDONESIA
- B. JENIS-JENIS UTANG LUAR NEGERI
- C. MEKANISME PENCAIRAN UTANG LUAR NEGERI
- D. INDONESIA TERJEBAK UTANG LUAR NEGERI
- E. SOLUSI UTANG LUAR NEGERI INDONESIA
-
Rangkuman Modul 6 KB 1
- Utang dilakukan oleh negara miskin dan negara berkembang untuk menutupi kesenjangan antara investasi dengan tabungan. Utang luar negeri dilakukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi negara. Sejak awal kemerdekaannya, Indonesia telah menggunakan utang sebagai modal pertumbuhan ekonomi. Bedanya jika jaman Presiden Sukarno Indonesia masih memiliki kemampuan mempertahankan kedaulatan negara meskipun berutang sedangkan saat ini Indonesia telah kehilangan kedaulatannya karena berutang. Sumber pendanaan dari luar negeri dibagi atas hibah dan utang.
Hibah diberikan tanpa persyaratan yang mengikat, sedangkan utang diberikan dengan berbagai persyaratan. Mekanisme pencairan utang luar negeri sesungguhnya memberikan kesempatan pada negara atau lembaga
kreditur untuk menentukan hal-hal yang boleh dibiayai oleh utang luar negeri, leluasa mengetahui data-data rahasia milik pemerintah, dan menciptakan ketergantungan. Akibat kebijakan utang luar negeri, Indonesia saat ini sedang terlilit
utang yang tidak terbayangkan banyaknya. Bahkan saat ini yang terjadi adalah outflow negatif karena utang luar negeri yang berhasil dicairkan pemerintah per tahun lebih sedikit dibandingkan jumlah utang yang seharusnya dibayar pemerintah terhadap debitur. Karena utang yang bertumpuk 30 persen APBN digunakan untuk membayar utang luar
negeri akibatnya pembiayaan pembangunan terabaikan. Ketergantungan ekonomi dan intervensi politik ekonomi juga akibat utang yang sangat besar kepada pihak asing.
Hingga saat ini pemerintah Indonesia telah berusaha melakukan penundaan pembayaran angsuran pokok utang (debt rescheduling).
Solusi lain yang dapat ditempuh untuk mengurangi beban utang adalah pengalihan kewajiban membayar angsuran pokok utang menjadi kewajiban melaksanakan suatu program tertentu (debt swap), pengurangan pokok utang, dan pemotongan utang. Alternatif terakhir bukan tanpa risiko tetapi jika menilik kecurangan yang dilakukan negara
atau lembaga debitur, sepertinya kita patut menempuh risiko tersebut1
-
KB 2: Korupsi Di Indonesia
- A. KONDISI KORUPSI DAN PERKEMBANGANNYA
- B. MODUS KORUPSI
- C. DAMPAK KORUPSI TERHADAP PEREKONOMIAN
- D. PEMBERANTASAN KORUPSI
-
Rangkuman Modul 6 KB 2
- Pada tahun 1999, riset tentang indeks korupsi dunia yang dilakukan
oleh lembaga Transparency International (IT) di 99 negara, telah
menempatkan Indonesia sebagai negara paling korup di Asia, dan nomor
tiga teratas di dunia (di bawah Kamerun dan Nigeria). Pada tahun 2001,
survei yang sama masih menunjukkan bahwa dari 91 negara yang
disurvei, Indonesia menempati posisi keempat paling korup setelah
Bangladesh, Nigeria, dan Uganda. Pada tahun 2003, dengan sampel
negara lebih banyak, yakni 133 negara, Indonesia menempati peringkat
keenam sebagai negara terkorup di dunia.
Korupsi dapat dibedakan dalam dua katagori, yaitu korupsi yang
bersifat administratif dan yang bersifat struktural. Korupsi yang bersifat
administratif adalah korupsi yang dilakukan pegawai pemerintah atau
pejabat negara dan tidak ada urusan dengan politik. Korupsi seperti ini
dapat dibagi dua lagi, yaitu yang sifatnya terpaksa karena kebutuhan
mendesak, sedangkan yang kedua dilakukan karena keserakahan.
Korupsi struktural merupakan kerja sama atau persekongkolan
dalam kerja yang tidak baik, misalnya antara penguasa dan pelaku bisnis
dalam mengukuhkan monopoli swasta yang menguntungkan kedua
pihak. Korupsi struktural dibagi menjadi dua, yaitu in come corruption,
yang jelas motifnya berupa materi, dan policy corruption, yang cirinya
membuat peraturan sedemikian rupa sehingga melegalisasi korupsi agar
legitimated.
Korupsi memperlambat pertumbuhan ekonomi, di samping juga
menimbulkan ketidakadilan dan kesenjangan pendapatan masyarakat.
Korupsi menimbulkan adanya pengalokasian sumber daya menjadi tidak
optimalau melahirkan ketidakefesienan dalam prose produksi. Keluaran
(output) dari suatu proses produksi menjadi lebih kecil dari yang
seharusnya terjadi jika tidak ada KKN. Korupsi mendorong eksploitasi
-
MODUL 7: KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN DI INDONESIA
-
KB 1: Kemiskinan di Indonesia
- A. KONDISI KEMISKINAN
- B. SEBAB-SEBAB STRUKTURAL KEMISKINAN DI INDONESIA
- C. KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MENANGGULANGI
KEMISKINAN
- D. PARADIGMA BARU PEMBERANTASAN KEMISKINAN DI
INDONESIA
-
Rangkuman Modul 7 KB 1
- Kemiskinan masih menjadi masalah bangsa Indonesia. Jika dulu
hampir semua penduduk Indonesia miskin atau dikenal sebagai share
poverty, sedangkan sekarang kemiskinan terjadi di tengah-tengah
sebagian masyarakat yang berlimpah (affluent society). Kemiskinan yang
terjadi saat ini disebabkan kesenjangan pendapatan dalam masyarakat
sehingga ada perbedaan akses untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.
Masalah kemiskinan disebabkan oleh lingkaran setan kemiskinan (the
vicious circle of poverty).
Ada berbagai indikator yang diajukan untuk mengukur garis
kemiskinan. Perbedaan tersebut sering kali membawa kebingungan
pembuat kebijakan. Namun tingkat kemiskinan mutlak di Indonesia
sudah menurun drastis, terutama dalam dua dasawarsa sebelum krisis
ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1997. Kemiskinan di Indonesia
ternyata lebih banyak disebabkan oleh soal-soal struktural seperti
pertumbuhan ekonomi tidak dapat langsung melibatkan kegiatan
ekonomi rakyat yang pelakunya pada umumnya masyarakat miskin.
Selama ini pola kebijakan pembangunan dan penanggulangan
kemiskinan yang telah dilakukan masih mengandung beberapa
kelemahan yang perlu dikoreksi secara mendasar melalui perubahan
paradigma. Jika selama ini program pengentasan kemiskinan dilakukan
secara terpusat maka sudah seharusnya diubah menjadi bottom up. Pola
pikir ekonomi yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi diubah
menjadi tindakan ekonomi juga didasarkan pada moral dan etika.
-
KB 2: Pengangguran di Indonesia
- A. STRUKTUR KETENAGAKERJAAN INDONESIA
-
B. LAPANGAN KERJA DAN PENGANGGURAN
- 1. Upah Buruh dan Produktivitas
- 2. Upah dan Daya Saing Industri
- 3. Karakteristik Pengangguran
- 4. Kebijakan Pemerintah
-
Rangkuman Modul 7 KB 2
- Dalam pengertian statistik ketenagakerjaan yang digunakan di tanah
air, angkatan kerja adalah semua penduduk yang berusia 10 tahun atau
lebih yang bekerja dan memperoleh penghasilan (income). Namun
dengan adanya program wajib belajar sembilan tahun maka definisi ini
menjadi tidak cocok lagi dan batas usia minimal untuk masuk kategori
angkatan kerja adalah 15 tahun. Dengan mengacu pada pengertian
tersebut, pada tahun 1997 jumlah angkatan kerja mencapai 135 juta jiwa,
dan akan bertambah menjadi 144 juta –atau naik 9 juta- pada tahun
2001.
Satu kekeliruan serius yang lain dari para ekonom terutama yang
belajar dari model-model ekonomi Neoklasik adalah melihat masalah
kesempatan kerja sebagai masalah pengangguran seperti halnya
fenomena pengangguran di negara yang sudah maju di dunia Barat.
Pengangguran di negara-negara industri maju selalu dianggap masalah
serius karena penganggur adalah “korban” perekonomian yang lesu,
yang tidak tumbuh, atau tumbuh pada tingkatan rendah. Di Indonesia
dan banyak negara berkembang lain, kesempatan kerja yang lebih besar
adalah kesempatan kerja mandiri (self-employment) bukan kesempatan
kerja dengan upah (wage-employment).
Kebijakan ketenagakerjaan Indonesia harus menjawab tiga
persoalan mendasar, pertama, terus menciptakan kesempatan kerja baru
sehingga dapat mengimbangi laju pertambahan angkatan kerja yang ada,
serta dapat menyerap angkatan kerja yang saat ini masih menganggur
ataupun setengah menganggur (under unemployment). Kedua,
memberikan tingkat upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar
-
MODUL 8: OTONOMI DAERAH DAN PEMBANGUNAN MANUSIA INDONESIA
-
KB 1: Otonomi Daerah
-
A. LATAR BELAKANG OTONOMI DAERAH
- 1. Sentralisasi Ekonomi
- 2. Ketimpangan Antardaerah
- B. DESENTRALISASI FISKAL DAN PEMBANGUNAN DAERAH
-
C. POLITIK-EKONOMI OTONOMI DAERAH
- 1. Kesenjangan Fiskal (Fiscal Gap)
- 2. Ekonomi Biaya Tinggi
- D. KERJA SAMA EKONOMI DAERAH
- E. STUDI KASUS: OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI RAKYAT DI ERA OTONOMI
-
Rangkuman Modul 8 KB 1
- Latar belakang otonomi daerah adalah adanya sentralisasi dalam keuangan, seperti sentralisasi sistem perpajakan dengan alasan efisiensi. Sentralisasi kebijakan tersebut tidak hanya dalam kebijakan fiskal, namun juga pada hampir semua bidang, termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Faktor lain adalah pertumbuhan ekonomi nasional relatif tinggi, namun pola pertumbuhannya timpang. Ketimpangan tersebut berupa ketimpangan antara kota dan desa, Jawa dan luar Jawa, serta antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Tiga misi utama dari kebijakan tersebut adalah: 1) meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat; 2) menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah; 3) memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Beberapa masalah mendasar yang dihadapi pemerintah daerah yang terkait dengan kurangnya sumber daya keuangan adalah: fiscal gap kualitas pelayanan publik yang masih memprihatinkan, rendahnya kualitas sarana dan prasarana, DAU dari pemerintah pusat yang tidak mencukupi, dan belum diketahui potensi PAD yang mendekati kondisi
riil. Beberapa motivasi utama dari suatu kerja sama antardaerah adalah sebagai suatu usaha untuk mengurangi eksternalitas negatif antardaerah, untuk memecahkan masalah bersama dan atau untuk mewujudkan tujuan
bersama, dan untuk meningkatkan investasi. Melalui kerja sama antar daerah akan diperoleh beberapa manfaat antara lain: mengurangi
persaingan yang tidak sehat antardaerah, memperkuat posisi tawar daerah, meningkatkan efisiensi promosi, sinkronisasi peraturan perundang-undangan, efektivitas penyiapan infrastruktur, dan memudahkan dibangunnya link bottom up.
-
KB 2: Pembangunan Manusia Indonesia
- A. PENGUKURAN PEMBANGUNAN MANUSIA
- B. MASALAH PEMBANGUNAN MANUSIA INDONESIA
-
Rangkuman Modul 8 KB 2
- Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas sumber
daya manusia adalah The Physical Quality of Life Index (PQLI) dan
Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia
(IPM). Indikator HDI ini digunakan di Indonesia. UNDP menetapkan
empat elemen utama dalam pembangunan manusia, yaitu produktivitas
(productivity), pemerataan (equity), keberlanjutan (sustainability), dan
pemberdayaan (empowerment).
Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index)
Indonesia tahun 1999 berada pada peringkat 105 dari 174 negara yang
disurveinya, dan ini merosot lagi pada peringkat 110 dari 173 negara
pada tahun 2002. Sedangkan di tingkat ASEAN-6, Indonesia menempati
peringkat terendah.
Rendahnya kualitas sumber daya manusia ini disebabkan oleh
anggaran negara yang rendah untuk meningkatkan kualitas pendidikan
dan kesehatan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia
yang sangat besar. Padahal pendidikan yang buruk mengakibatkan
masalah pengangguran. Di sisi lain jika fasilitas kesehatan tidak
memadai maka dapat diduga masyarakat Indonesia sangat rentan dengan
berbagai penyakit. Akibatnya masyarakat tidak dapat berpartisipasi
secara optimal dalam pembangunan nasional.
-
MODUL 9: GLOBALISASI DAN KRISIS ILMU EKONOMI
-
KB 1: Globalisasi Ekonomi Indonesia
- A. SEJARAH GLOBALISASI EKONOMI
- B. PROSES GLOBALISASI EKONOMI INDONESIA
- C. DAMPAK GLOBALISASI EKONOMI BAGI INDONESIA
- D. RESISTENSI TERHADAP GLOBALISASI EKONOMI
-
Rangkuman Modul 9 KB 1
- Deregulasi perdagangan yang ditetapkan pemerintah pada tahun
1980-an mendorong terjadinya globalisasi ekonomi di Indonesia.
Masuknya modal asing secara besar-besaran dan berkurangnya hambatan
perdagangan membuat Indonesia terbuka pada globalisasi. Selain itu,
Indonesia juga terlibat dengan berbagai perjanjian ekonomi yang
mendukung globalisasi.
Keikutsertaan Indonesia dalam globalisasi ekonomi mungkin tidak
berakibat buruk jika Indonesia memang mampu secara cepat melakukan
penyesuaian-penyesuaian ekonomi sehingga perekonomian menjadi
lebih efisien dan daya saingnya meningkat. Globalisasi ekonomi
Indonesia berdampak buruk karena justru meningkatkan hambatan
perdagangan yang ditimbulkan oleh blok perdagangan, meningkatnya
defisit neraca berjalan sebagai akibat meningkatnya impor dan
pembayaran jasa serta repatriasi keuntungan investasi asing.
Agar globalisasi ekonomi dapat memberi keuntungan bagi Indonesia
maka harus dilakukan beberapa perubahan seperti meningkatkan
partisipasi warga negara melalui perombakan IMF, mendirikan lembaga
keuangan global yang baru dan menghargai alam.
-
KB 2: Krisis Ilmu Ekonomi
- A. KEGAGALAN ILMU EKONOMI KONVENSIONAL
- B. KEBUTUHAN ILMU EKONOMI ALTERNATIF
- C. PERLUNYA ILMU EKONOMI PANCASILA
- D. FILSAFAT ILMU EKONOMI PANCASILA
- E. PENGEMBANGAN ILMU EKONOMI PANCASILA
-
Rangkuman Modul 9 KB 2
- Krisis global meliputi makin parahnya degradasi moral
(spiritualitas), makin lebarnya ketimpangan sosial-ekonomi, dan makin
rusaknya sistem ekologis (lingkungan) penyangga kehidupan bumi.
Krisis-krisis tersebut adalah manifestasi kegagalan sistem ekonomi
global dalam menyejahterakan manusia secara berkeadilan dan
berkelanjutan. Di sisi lain, krisis-krisis tersebut merupakan refleksi
kegagalan ilmu ekonomi konvensional yang menjadi pondasi
berkembangnya sistem ekonomi global. Kondisi ini menuntut perlunya
pengembangan ilmu ekonomi alternatif mempertimbangkan aspek-aspek
kelembagaan.
Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi alternatif yang khas
(berjati-diri) Indonesia, yang digali dan dikembangkan berdasar
kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Ilmu
ekonomi Pancasila mengacu pada sila-sila dalam Pancasila, yang
terwujud dalam lima landasan ekonomi yaitu ekonomi moralistik (ber-
Ketuhanan), ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi
ekonomi (ekonomi kerakyatan), dan diarahkan untuk mencapai keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Filsafat ilmu ekonomi Pancasila meliputi: secara ontologis, ekonomi
Pancasila merupakan gagasan (wacana) yang masih diperjuangkan,
secara epistemologis, ekonomi Pancasila berasumsi bahwa manusia
bukan hanya makhluk ekonomi, melainkan makhluk etis dan sosial, ilmu
ekonomi tidaklah bebas nilai, tetapi sarat nilai, dan pendekatannya
haruslah multidisiplin, berupa ekonomi-politik, ekonomi-antropologi,
ekonomi-sosiologi, dan sebagainya, bukan monodisiplin seperti halnya
yang digunakan ilmu ekonomi konvensional. Secara eaksiologis
ekonomi Pancasila berupaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.