1. Alat Bukti
    1. KUHAP Pasal 184 Ayat 1
    2. Ada 5
      1. 1. Keterangan saksi
      2. 2. Keterangan ahli
      3. 3. Surat
      4. 4.Petunjuk
      5. 5. Keterangan terdakwa
      6. Tambahan dari ITE , Pasal 5 Ayat 1
        1. Informasi
        2. Dokumen
        3. Hasil Cetaknya
        4. Alat Bukti Yang Sah
          1. Syarat : Pasal 6
          2. dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan.
    3. Fungsi
      1. Penuntut Umum : Dasar untuk menyatakan seorang terdakwa bersalah sesuai dengan surat atau catatan dakwaan
      2. Terdakwa : Dasar untuk menyatakan terdakwa dibebaskan atau dilepaskan dari tuntutan hukum atau meringankan pidananya
      3. Hakim : Dasar dasar untuk membuat keputusan
      4. Penyidik : Dasar untuk menyatakan seseorang sebagai sebagai tersangka atas sebuah perbuatan pelanggaran hukum
  2. Barang Bukti
    1. Barang bukti ialah benda yang bergerak atau tidak bergerak, yang berwujud maupun yang tidak berwujud yang mempunyai hubungan dengan tindak pidana yang terjadi.
    2. Pasal 39 ayat (1) KUHAP
    3. Fungsi
      1. 1.Menguatkan kedudukan alat bukti yang sah (Pasal 184 ayat [1] KUHAP
      2. 2. Mencari dan menemukan kebenaran materiil atas perkara sidang yang ditangani
      3. 3. Setelah barang bukti menjadi penunjang alat bukti yang sah maka barang bukti tersebut dapat menguatkan keyakinan hakim atas putusan yang didakwakan JPU.
    4. Jenis
      1. 1. benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindakan pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana;
      2. 2. benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya;
      3. 3. benda yang digunakan untuk menghalang-halangi penyelidikan tindak pidana;
      4. 4. benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana;
      5. 5 benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan,
    5. 5 The Role of Evidence
      1. Witness
      2. Tools
      3. Guard
      4. Victim
      5. Accomplice
  3. Definisi Bukti
    1. Sesuatu yang menyatakan kebenaran suatu peristiwa; hal yang menjadi tanda perbuatan jahat
    2. Barang Bukti:Benda yang dikenakan penyitaan karena diperlukan bagi pemeriksaan