1. Rekaman Teknis
    1. Bookmark
    2. Keyword
    3. Setup system yg digunakan
    4. Generated Report dari system
    5. Pencatatan Data Pengujian
  2. Data Untuk Hasil Akhir Pengujian Lab
  3. Verifikasi dan Validasi
  4. Kualitas dan Kuantitas Barang yang diuji
    1. Kualitas Barang Bukti: Kualitas bukti merujuk pada sejauh mana bukti tersebut akurat, dapat diandalkan, dan relevan terhadap kasus yang sedang diselidiki. Bukti berkualitas tinggi yang dikumpulkan dan dianalisis dengan prosedur forensik yang tepat dapat secara signifikan mengurangi tingkat ketidakpastian dalam suatu investigasi, karena membantu mengeliminasi dugaan dan menyediakan fakta yang konkret dan dapat diverifikasi.
    2. Kuantitas Barang Bukti: Memiliki banyak bukti dapat membantu memperkuat argumen atau temuan dan menambah keyakinan pada hasil investigasi. Namun, sekadar mengumpulkan sejumlah besar bukti tanpa mempertimbangkan relevansinya dapat memperbanyak data yang tidak relevan atau menyesatkan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan tingkat ketidakpastian.
  5. BAP AHLI FORENSIK
    1. Komponen BAP
      1. Identitas Pemeriksa
      2. Identitas yang diperiksa
      3. Kesediaan di BAP dan ST Sebagai AHli
      4. Kedudukan Ahli, Pengalaman Ahli, Pekerjaan
      5. Definisi dan Pertamyaan Dasar dari Peraturan
      6. Deskripsi Kasus
      7. Keterkaitan Pasal/Laporam dengan Kasus
      8. Penutup dan Pengesahan
  6. AHLI DIGITAL FORENSIK
    1. SYARAT
      1. seseorang yang memiliki keahlian khusus di bidang Teknologi Informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun praktis mengenai pengetahuannya tersebut.
    2. CV /Portofolio
    3. Surat Tugas
  7. Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia http://forensics.uii.ac.id
  8. Komponen Laporan
    1. Executive Summary
    2. Landasan Hukum Pemeriksaan dan Identitas Pemeriksa
    3. Objek Pemeriksaan dan BA Serah Terima Barang yang diuji
    4. Tujuan dan Maksud Pemeriksaan
      1. Fokus pada artefak yang mendukung adanya perbuatan yang sedang di investigasi
    5. Metodologi Pemeriksaan
      1. Standard/Baku
        1. ISO 27037
          1. Standar tentang pedoman identifikasi, pengumpulan, akuisisi dan preservasi bukti digital.
        2. ISO 27042
          1. Pedoman untuk analisis dan interpretasi bukti digital
        3. SWGDE
          1. The Scientific Working Group on Digital Evidence (SWGDE)
        4. NIST
        5. NIJ
        6. ACPO
        7. Guidance dari Institusi tertentu
        8. Rujukan Standard
      2. DIbuat sendiri
        1. Prosedur Teknis
        2. SOP
        3. RUJUKAN KE STANDARD
    6. Hasil dan dan Temuan
    7. Analisa Hasil
    8. Kesimpulan/Penutup
      1. Dapat dipastikan bahwa seseorang pengguna perangkat/sistem atau media penyimpanan data elektronik melakukan suatu tindakan yang dipertanyakan.
      2. Besar kemungkinan seseorang pengguna perangkat/sistem atau media penyimpanan data elektronik melakukan suatu tindakan yang dipertanyakan.
      3. Ada kemungkinan seseorang pengguna perangkat/sistem atau media penyimpanan data elektronik melakukan suatu tindakan yang dipertanyakan.
      4. Tidak meyakinkan – Tidak ada pendapat yang bisa diambil.
      5. Ada kemungkinan bahwa seseorang pengguna perangkat/sistem atau media penyimpanan data elektronik TIDAK melakukan suatu tindakan yang dipertanyakan.
      6. Besar kemungkinan seseorang pengguna perangkat/sistem atau media penyimpanan data elektronik TIDAK melakukan suatu tindakan yang dipertanyakan.
      7. Dapat dipastikan bahwa seseorang pengguna perangkat/sistem atau media penyimpanan data elektronik TIDAK melakukan suatu tindakan yang dipertanyakan.
      8. Tingkat Keyakinan Atas Hasil
    9. Pengesahan
    10. Lampiran