1. Dewan pertimbangan dan penasihat Nasional
    1. Verivikator dan database Nasional
  2. ASAS DASAR
    1. Kekeluargaan adalah prinsip utama yang harus kita pegang bersama, karena Ingress adalah game pembangun komunitas. dimana game ini mengharuskan kita untuk membangun sebuah komunitas dari berbagai macam sifat dan latar belakang
    2. Mengutamakan asas kekeluargaan dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat
    3. Jika kata mufakat tidak di capai maka menggunakan sistem voting
  3. ISTILAH
    1. Ingress Resistance Indonesia
      1. Sebuah komuniti yang berisi agen resisatance Ingress yang berkebangsaan Indonesia
    2. Trusted Agen
      1. agent Resistance yang sudah terverifikasi, bukan mata-mata dari faksi tetangga dan peduli terhadap komunitas
    3. Perwakilan Nasional
      1. adalah 3 orang yang di tunjuk oleh dewan pertimbangan dan penasihat nasional dipilih untuk mengatur/mengurus level nasional dan mewakili Indonesia di internasional
    4. Daop
      1. Daerah operasi
    5. Perwakilan Wilayah Daop
      1. 3 orang perwakilan dari daop tertentu yang dipilih oleh komunitas trusted agent wilayah tersebut untuk mengatur/mengurus wilayah daop dan berkoordinasi secara vertikal ke Perwakilan nasional dan berkoordinasi secara horizontal ke perwakilan daop lain.
    6. Dewan pertimbangan dan penasihat Nasional
      1. Adalah Tim yang berisi agen perwakilan wilayah daerah, yang tergabung dalam satu ruang. Berfungsi sebagai wadah berpikir (think tank) untuk berbagai macam persoalan yang sifatnya nasional. dan juga menunjuk 3 orang perwakilan nasional dari anggotanya.
    7. Verivikator & Database Wilayah
      1. adalah sekelompok/seorang (tergantung beban kerjanya) agent yang di tunjuk untuk verifikasi dan mengorganisasi data agent tiap wilayah.
    8. Verivikator & Database Nasional
      1. adalah kumpulan agent perwakilan dari verivikator dan database Wilayah, fungsinya untuk maintenance database agen dalam secara nasional.
    9. Komunitas Umum
      1. Adalah kumpulan agent yang belum mencapai taraf trusted
  4. Struktur Organisasi
    1. Perwakilan Nasional (3 orang)
      1. Perwakilan Wilayah A (3 orang)
        1. Komunitas Trusted Agen Wilayah A (Merangkap penasihat)
          1. Verifikator & Database Wilayah A
          2. Komunitas Umum
      2. Perwakilan Wilayah B (3 orang)
        1. Komunitas Trusted Agen Wilayah B (Merangkap penasihat)
          1. Verifikator & Database Wilayah B
          2. Komunitas Umum
      3. Perwakilan Wilayah C (3 orang)
        1. Komunitas Trusted Agen Wilayah C (Merangkap penasihat)
          1. Verifikator & Database Wilayah C
          2. Komunitas Umum
  5. Tujuan
    1. Mengingat bahwa “time to move” dan permainan Ingress sudah cukup masif, dan pemain Ingress sudah cukup banyak, perlu untuk menyatukan persepsi hal-hal dasar tentang permainan Ingress diantara para pemain Ingress Resistance seluruh Indonesia.
  6. INFORMASI
    1. Kenapa 3 orang perwakilan Nasional dan Wilayah?
      1. Meminimalisasi beban kerja, karena bagaimanapun Ingress hanyalah sebuah game bukan kegiatan utama kita.
      2. Mengurangi kemungkinan kemacetan komunikasi jika perwakilan hanya di isi 1 orang saja
      3. dengan 3 orang sebagai perwakilan maka diharapkan penyerapan aspirasi / ide dari komunitas lebih luas dan cepat
      4. Jika salah satu sibuk dan tidak dapat melaksanakan fungsinya maka ada 2 orang lagi yang dapat mewakili
      5. mengurangi faktor suka dan tidak suka yang kemungkinan besar timbul jika perwakilan di jabat 1 orang
      6. mengurangi kemungkinan konflik vertikal
      7. Kecepatan pengambilan keputusan bisa di pertahankan: jika Dewan pertimbangan dan penasihat nasional/daerah belum berhasil mencapa keputusan maka ketiga perwakilan bisa mengambil keputusan bersama. untuk keputusan2 yang mendesak.
      8. Lebih banyak suara yang terwakili dari 3 kepala dibandingkan dengan 1 kepala
    2. Penyelesaian perselisihan
      1. Jika terjadi perselisihan antara ke tiga perwakilan maka sebisa mungkin menggunakan cara musyawarah untuk mufakat.
      2. Jika musyawarah untuk mufakat menemui jalan buntu maka sebaiknya menggunakan sistem Voting
      3. Jika ada perselisihan antara dewan pertimbangan dengan perwakilan yang di tunjuk maka yang di menangkan adalah keputusan dengan voting suara terbanyak. (perwakilan hanya memiliki 1 suara dalam voting)
    3. Permasalahan yang mungkin timbul
      1. Komunikasi yang macet antara ketiga perwakilan...
      2. pengambilan keputusan mungkin akan lama karena menunggu Voting atau musyawarah.
      3. kebijakan antara ke 3 perwakilan yang di tunjuk kemungkinan bertentangan satu sama lain..